Minggu, 30 Mei 2010

udah bisa berkreasi lagi tanpa takut.....

    Udah saat nya karya anak negri dihargai, dengan adanya UU haki karya-karya bangsa ini akan dilindungi dari kejahatan penbajakan, dan para kreativitor-kreativitor indonesia tidak takut karyanya di akui orang lain, tidak takut rezekinya di sabet orang lain, tidak takut menjadi pintar dan berkarya lagi kenapa bisa begitu ya karena UU hak cipta, akankah UU hak cipta membawa perubahan yang baik atau kan biasa saja, kita lihat kedepanya nanti

    Kehadiran lembaga CMO (Collecting Management Organization), yaitu lembaga yang mewakili para pencipta untuk menarik royalti kepada pengguna, dapat membantu para 'pencipta' untuk tetap berkarya tanpa harus memikirkan masalah perut, sebetulnya lembaga seperti ini udah ada sejak dahulu namun hanya untuk musik saja yaitu 'Karya Cipta Indonesia

   tapi itu yang bagus bagusnya aja minggu lalu saat saya berjalan jalan di salah satu mall di jakarta selatan, saya masih menemukan penjual software and game komputer bajakan, bahkan ada juga software² Micr*s*ft, apakah UU haki sudah di jalankan sekarang, kemana UU haki? apakah belum di terapkan, bagai mana dengan penjual DVD film di mall-mall apakah menjual bajakan tidak malanggar UU haki


    Jadi mulai kapan para pencipta indonesia bisa mulai berkarya....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar