Sekian pengenalan facebooknya saya tahu mungkin anda lebih tahu tentang facebook dari saya walaupun saya suka tahu, dan anda pedagang tahu, nah saking banyaknya pengguna facebook maka muncul juga suatu sisi gelap, yaitu orang-orang iseng dengan ilmu pengetahuanya berusaha mengambil, mengintip, mengunakan, atau mencuri ID facebook seseorang demi kepentinganya sendiri, ada yang untuk melihat foto-foto pribadi pengguna akun tersebut, ada yang untuk memata-matai pacarnya
Nah karena keuntungan tersebutlah banyak sekali orang-orang iseng yang melakukan kejahatan dalam dunia Cyber seperti Phising, fake address link, keylogger, dan cara-cara canggih lainya demi mendapatkan user dan password targetnya jadi apakah itu kejahatan apakah korban bisa melaporkan tindakan tersebut, di laporkan kemana? apakah UU ITE bisa menolong
Entahlah saya belum pernah merasakan sebagai korban, mungkin nanti klo saya sempat jadi korban saya mulai memikirkannya karena pasti rasanya nyeri banget di hati
Tidak ada komentar:
Posting Komentar